Menerima Hadiah


بسم الله الرحمن الرحيم

صحيح البخاري : كتاب الهبة و فضلها والتحريض عليها 

باب قبول الهدية

حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ مُوسَى حَدَّثَنَا عَبْدَةُ حَدَّثَنَا هِشَامٌ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا أَنَّ النَّاسَ كَانُوا يَتَحَرَّوْنَ بِهَدَايَاهُمْ يَوْمَ عَائِشَةَ يَبْتَغُونَ بِهَا أَوْ يَبْتَغُونَ بِذَلِكَ مَرْضَاةَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ 

(رواه البخاري)

البخاري :  وهو أبو عبد الله محمد بن إسماعيل بن إبراهيم بن المغيرة بن بَردِزبَة الجعفي البخاري.

Artinya:

Dari Aisyah (w. 58 H) r.a., bahwa orang-orang memilih barang yang terbaik sebagai hadiah dari mereka untuk hari pernikahan Aisyah dengan tujuan mengharap rida Rasulullah saw.

HR. al-Bukhari (194 H - 456 H) 62 tahun.

Istifadah:

Hibah atau hadiah adalah pemberian suatu benda secara sukarela dan tanpa mengharap imbalan dari seseorang kepada orang lain yang masih hidup untuk dimiliki. Hibah biasanya dilakukan berdasarkan kasih sayang. Bisa dilakukan oleh siapapun, seperti ibu dan anak, teman dan teman.

Hadis ini menjelaskan bahwa pada hari pernikahan Sayidah Aisyah orang-orang membawa hadiah yang terbaik bagi Sayidah Aisyah berharap mendapat rida dari Sang Baginda Rasulullah saw. Maksudnya adalah dalam memberi hadiah diharuskan memberikan barang terbaik atau bahkan pemberi hadiah memberikan barang yang menjadi kesukaannya.

Adapun manfaat hibah adalah:

a. Menumbuhkan sifat dermawan.

b. Menghindarkan diri dari sifat kikir dan bakhil.

c. Mengurangi kesenjangan sosial 

d. Akan tumbuh kesadaran bahwa harta itu semata-mata titipan dari Allah swt.

Wallahu A'lam


Sumber: Nabilah Tsuroya Basya

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Salat Sambil Menggendong Anak

Pelaksanaan Hukuman Ta'zir

Surga dan Neraka