Berikan Julukan yang Baik

 

بسم الله الرحمن الرحيم

سنن أبى داود : كتاب الأدب

باب في الألقاب

عنْ عَامِرٍ قَالَ حَدَّثَنِي أَبُو جَبِيرَةَ بْنُ الضَّحَّاكِ قَالَ فِينَا نَزَلَتْ هَذِهِ الْآيَةُ فِي بَنِي سَلَمَةَ { وَلَا تَنَابَزُوا بِالْأَلْقَابِ بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوقُ بَعْدَ الْإِيمَانِ } قَالَ قَدِمَ عَلَيْنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَلَيْسَ مِنَّا رَجُلٌ إِلَّا وَلَهُ اسْمَانِ أَوْ ثَلَاثَةٌ فَجَعَلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ يَا فُلَانُ فَيَقُولُونَ مَهْ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهُ يَغْضَبُ مِنْ هَذَا الِاسْمِ فَأُنْزِلَتْ هَذِهِ الْآيَةُ { وَلَا تَنَابَزُوا بِالْأَلْقَابِ }

(رواه أبو داود)

أبو داود :سليمان بن الأشعث بن شداد بن عمرو بن إسحاق بن بشير الأزدي السجستاني

Artinya:

Dari Amir ia berkata; telah menceritakan kepadaku Abu Jabirah bin al-Dahhak ia berkata, "Ayat ini turun kepada kami, bani Salamah: 'Dan janganlah kamu panggil memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk (fasik) setelah beriman' (QS. Al Hujurat: 11). Abu Jabirah berkata, "Saat Rasulullah saw. datang kepada kami, tidak ada seorang pun di antara kami melainkan ia mempunyai dua atau tiga nama. Sehingga Rasulullah saw. memanggil, "Wahai fulan" Orang-orang berkata, "Wahai Rasulullah, jangan! Dia akan marah jika dipanggil dengan nama tersebut." Lalu turunlah ayat ini, 'Dan janganlah kamu panggil memanggil dengan gelar-gelar yang buruk'.

HR. Abu Daud (202 H - 275 H) 73 tahun.

Istifadah:

Laqab dalam bahasa arab artinya nama panggilan atau julukan. Adapun julukan dalam kamus KBBI adalah nama yang diberikan sehubungan dengan keistimewaannya atau nama ejekan. Begitupun arti kata alqab dalam hadis ini bisa menjadi julukan baik atau julukan buruk tergantung niat orang yang memberi julukan tersebut.

Berkaitan dengan hadis di atas julukan yang dimaksud adalah julukan yang tidak baik, di mana ketika seseorang dipanggil dengan julukan tersebut menjadi tersinggung bahkan sampai membuatnya marah. Allah pun menegur melalui firman-Nya surat al-Hujurat ayat 11. 

Hal itu tidak sepatutnya kita lakukan. Dalam kitab Aun al-Ma'bud Syarh Sunan Abi Daud dijelaskan bahwa dilarang memanggil orang lain dengan julukan yang tidak ia sukai. Karena, selain membuatnya malu, ia akan merasa bahwa harga dirinya dijatuhkan. Boleh jadi orang yang kita berikan julukan buruk itu lebih baik di sisi Allah. 

Perlu kita ketahui bersama bahwa perbuatan itu adalah perbuatan zalim yang tidak sepatutnya kita lakukan karena merugikan orang lain.

Semoga kita semua selalu dijaga dari perbuatan yang tidak baik.

Wallahu A'lam


Sumber: Nabilah

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Salat Sambil Menggendong Anak

Pelaksanaan Hukuman Ta'zir

Surga dan Neraka